Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Dukuhrejo di Kecamatan Bayan resmi tercatat sebagai KDMP pertama yang rampung dibangun di Kabupaten Purworejo. Bangunan ini didirikan di atas lahan milik desa, sehingga secara kepemilikan sepenuhnya menjadi aset desa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Proses pembangunan berlangsung relatif singkat, yakni selama 2 bulan 4 hari hingga mencapai penyelesaian penuh dari nol sampai seratus persen.
KDMP Dukuhrejo memiliki luas bangunan 30 x 20 meter dan dirancang sebagai sentra aktivitas ekonomi desa. Di dalamnya tersedia satu area gudang yang berfungsi untuk menunjang penyimpanan dan distribusi barang, serta enam unit gerai yang disiapkan sebagai ruang usaha dan kegiatan ekonomi warga. Dengan konsep tersebut, KDMP diharapkan mampu berperan sebagai pusat distribusi, pemasaran, sekaligus pengembangan usaha yang bersumber dari potensi lokal Desa Dukuhrejo.
Walaupun pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, pemerintah desa memastikan bahwa koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait tetap berjalan secara intensif. Langkah ini dilakukan agar bangunan yang diterima benar-benar sesuai dengan fungsi serta kebutuhan desa.
Terkait anggaran pembangunan, Kepala Desa Dukuhrejo, Suhadi, S.Sos, menyampaikan bahwa pemerintah desa belum dapat memberikan penjelasan secara detail. Ia menjelaskan bahwa proses pengerjaan dilakukan oleh Agrinas yang bekerja sama dengan Kodim 0708 Purworejo, sementara pemerintah desa berada pada posisi sebagai penerima hasil pembangunan. Oleh karena itu, informasi rinci mengenai anggaran belum dapat disampaikan kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus upaya menjaga keterbukaan informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai kewenangan desa dalam pembangunan KDMP.
Hal serupa juga disampaikan terkait pengelolaan dan pemanfaatan KDMP ke depan. Saat ini, pemerintah desa masih menunggu arahan resmi dari pemerintah sebagai dasar langkah operasional selanjutnya. Suhadi menegaskan bahwa desa siap menjalankan pengelolaan KDMP sepanjang telah tersedia petunjuk dan regulasi yang jelas.
Meski demikian, pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk memastikan KDMP nantinya dikelola secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Suhadi berharap keberadaan KDMP Dukuhrejo tidak hanya berhenti sebagai bangunan fisik, tetapi benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Ia menaruh harapan agar KDMP dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, menjadi wadah usaha, distribusi, serta penguatan ekonomi masyarakat Desa Dukuhrejo.
Aspirasi serupa juga datang dari warga setempat. Mereka berharap KDMP dapat menjadi ruang usaha bersama yang mudah diakses dan mampu memberikan nilai tambah ekonomi. Warga menilai gerai-gerai di KDMP berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana usaha, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga dan membuka peluang ekonomi baru.