Jadwal dan Rute Karnaval Purworejo 2023

 Jadwal Karnaval Purworejo Tahun 2023

Karnaval Hari/Tanggal
Karnaval TK dan PAUD 18 Agustus 2023
Karnaval SD SMP : 19 Agustus 2023
Karnaval SMA dan Umum : 26 Agustus 2023

Rute Karnaval Kategori SMA dan Masyarakat Umum



1. Titik Kumpul di Lapangan Garnizun 
2. Dimulai dari Lapangan Garnizun - Pintu Utara Lapangan Garnizun - Gedung Kesenian - Bank BRI - SD Maria - SETDA - Jalan Kartini - Mutiara Ibu – DEKRANASDA - Ex Pasar Suronegaran - Plaza Purworejo - Pasar Baledono - Pegadaian Purworejo SMP N 2 – SD Maria - Alun-Alun Purworejo. 
3. Panjang Rute sekitar 5,6 km.

A. Tema Karnaval Purworejo 2023


Tema yang diusung pada Karnaval Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan RepublikIndonesia yaitu:

“Colorfull Purworejo”

B. Peserta Karnaval

Peserta Karnaval kategori SMA dan masyarkata umum terdiri dari :
1. Siswa-siswi SMA/SMK/MA di Kabupaten Purworejo.
2. Mahasiswa/Mahasiswi/Civitas Akademik Universitas/Perguruan Tinggi di Purworejo.
3. Masing-masing Perangkat Daerah dan Kecamatan wajib mengirimkan 1 kontingen mewakili masing masing kecamatan dan OPD.
4. Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di Kabupaten Purworejo.
5. Komunitas dan/atau masyarakat.

C. Waktu Pelaksanaan

Karnaval untuk kategori SMA-Umum dilaksanakan hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2023.

D. Teknis Pelaksanan


1. Pendaftaran dibuka tanggal 9 s.d. 14 Agustus 2023, dikoordinasikan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Peserta wajib mengisi pendaftaran melalui google form bit.ly/DAFTARSMAUMUM2023.
2. Technical meeting Karnaval Kategori SMA-Umum dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023 di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo Jl. Mayjend Suyoto No. 69, Sindurjan Purworejo.
3. Peserta wajib hadir pada Daerah Persiapan (DP) di Lapangan Garnizun pukul 11.00 WIB s.d. 12.00 WIB dengan menghubungi PIC masing-masing. PIC akan diinformasikan pada saat technical meeting tanggal 16 Agustus 2023.
4. Peserta mulai berjalan pukul 13.00 WIB ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Bupati Purworejo.

E. Ketentuan dan Tata Tertib Karnaval

1. Peserta karnaval wajib melakukan pendaftaran melalui google form bit.ly/DAFTARSMAUMUM2023 pada periode 9-14 Agustus 2023.
2. Setiap Lembaga/Sekolah/Instansi/Komunitas hanya boleh mendaftar 1 (satu) grup.
3. Perwakilan peserta wajib mengikuti technical meeting pada tanggal 16 Agustus 2023 di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo, Jalan Mayjend Sutoyo No.69, Sindurjan, Purworejo.
4. Peserta wajib menunjukkan nomor urut kepesertaan yang akan diumumkan pada saat technical meeting. Nomor peserta dapat berbentuk Nomor Dada/Papan Nomor/Spanduk/Banner.
5. Jumlah peserta yang berjalan kaki 50-100 orang/grup termasuk drum band/official/operator. Apabila ada kontingen Drum Band, maka khusus Drum Band tidak masuk dalam penilaian.
6. Peserta yang menggunakan sepeda, dibatasi maksimal 50 orang/grup.
7. Peserta diperbolehkan menggunakan becak gowes, mobil dan dokar. Penggunaan becak motor tidak diperkenankan. Jika ada tambahan kendaraan hias, hanya diperbolehkan maksimal 3 mobil/group, termasuk mobil sound system.
8. Sound system yang diperkenankan untuk dibawa peserta maksimal kapasitas 5000 watt/grup.
9. Peserta dapat menampilkan pertunjukan seni, tari, musik atau sajian lain selama perjalanan, khususnya di depan panggung kehormatan (Panggung SETDA).
Durasi tampil di depan panggung kehormatan maksimal 1 menit. Peserta menampilkan sajian selama perjalanan harus dengan terus berjalan, tidak diperkenankan melakukan atraksi di tempat selama lebih dari 1 menit.
10. Peserta karnaval yang membawa hewan peliharaan, harus menyiapkan penjaga dan kebersihan hewannya serta menjamin keamanan dan keselamatan peserta lain maupun penonton.
11. Kebersihan selama menunggu di Daerah Persiapan dan selama melaksanakan karnaval menjadi poin tambahan penilaian.
12. Peserta wajib mengikuti dengan tuntas rute yang telah disiapkan panitia.
13. Penilaian dilakukan oleh Juri sepanjang rute karnaval.
14. Informasi rute dapat diakses pada google drive bit.ly/KARNAVAL2023
15. Penilaian Juri meliputi :
a) Kekompakan dan Kerapihan
b) Kreatifitas
c) Originalitas dan Keunikan
d) Kedisiplinan
e) Gebyar Sajian secara keseluruhan
16. Pemenang ditentukan berdasarkan nilai kumulatif dari semua Juri.
17. Keputusan Juri bersifat mutlak.
18. Hal-hal yang belum diatur akan diatur kemudian oleh panitia.
19. Peserta menyediakan/membawa makanan dan minuman sendiri dengan
kelengkapan trashbag.
20. Peserta dilarang membawa benda-benda tajam/benda yang dapat membahayakan diri sendiri/orang lain.
21. Peserta tidak diperkenankan berpenampilan yang melecehkan suku, agama dan ras (SARA) tertentu.
22. Sepanjang rute lomba, peserta wajib menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
23. Peserta dilarang membuat keributan dan/atau melakukan tindakan provokasi.
24. Peserta yang dengan sengaja membuat keributan/provokasi akan dikenakan sanksi diskualifikasi.
25. Peserta yang datang terlambat akan melakukan start setelah semua peserta lain berangkat.
26. Peserta tidak diperkenankan mendahului peserta lain dengan menerobos barisan di depannya.

F. Ketentuan Tambahan

Tambahan dan/atau perubahan informasi maupun pertanyaan terkait Karnaval kategori SMA-Umum dapat diakses melalui google drive bit.ly/KARNAVAL2023 atau akun instagram @ticpurworejo, email promosipwr@gmail.com atau dapat menghubungi Contact Person Sdr. Roni HP. 085163205791.

Posting Komentar

0 Komentar