Prestasi Gemilang: Kabupaten Purworejo Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2023

Kabupaten Purworejo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tahun 2023 dari Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisioner KI Provinsi Jateng, Moh Asrofi, S.Pd.I, dalam sebuah acara yang digelar di Ballroom Patra Hotel Convention Semarang pada Kamis malam (22/12/2023).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, menjadi perwakilan yang menerima penghargaan ini. Kabupaten Purworejo memperoleh predikat "Menuju Informatif" dengan skor 82,22. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya, seperti Kabupaten Magelang, Pekalongan, Jepara, Blora, Boyolali, Tegal, Pati, dan Brebes.

Acara prestisius ini turut dihadiri oleh Pejabat Jenderal Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M, yang memberikan sambutan menginspirasi. Turut hadir pula komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, serta kepala/pimpinan Badan Publik yang meraih penghargaan.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyampaikan selamat kepada seluruh penerima KIP Award tahun 2023. Ia berharap penghargaan ini akan mendorong peningkatan kinerja dalam pelayanan publik di setiap instansi. Nana Sudjana juga mengungkapkan kebanggaan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah enam kali berturut-turut meraih anugerah badan publik kategori informatif dari Komisi Informasi Pusat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik merupakan agenda tahunan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016. Langkah ini bertujuan untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penilaian terhadap website dan media sosial, pengisian kuesioner mandiri (SAQ), visitasi, verifikasi, serta presentasi uji publik.

Indra Asoka menambahkan bahwa pada tahun 2023, Komisi Informasi Jawa Tengah berhasil melakukan monitoring dan evaluasi terhadap jumlah badan publik terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 295 badan publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah. Badan publik yang menjadi objek monitoring meliputi pemerintah daerah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, rumah sakit Kabupaten/Kota, rumah sakit Provinsi dan Pusat, serta badan vertikal dan BUMD. Tidak hanya itu, Komisi Informasi Jawa Tengah juga melibatkan diri dalam monitoring terhadap badan publik penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota, serta 86 Pemerintah Desa yang diusulkan dari masing-masing Kabupaten.

Posting Komentar

0 Komentar