6 September ini Kabupaten Purworejo mengadakan Pilkades serentak. Pemilihan kepala desa serentak ini diikuti oleh 210 cakades yang tersebar di 88 desa. Pemilihan berlangsung dari pukul 07.30 hingg pukul 14.00.
Sedangkan untuk penghitungan sendiri dilakukan setelah proses pencoblosan selesai. Dari berbagai Desa yang mengadakan Pilkades beberapa sudah menyelesaikan penghitungan suaranya.
Salah satunya adalah Pilkades di Desa Jetis yang diikuti oleh dua calon kades yakni Puji Wiyono dengan gambar padi dan Siswadi bergambar ketela. Jumlah pemilih yang hadir di Pilkades desa ini terbilang cukup besar. Dari jumlah DPT 1915 orang, suara masuk tercatat sejumlah 1501.
Dari hasil penghitungan suara didapatkan hasil calon bergambar ketela , Siswadi unggul cukup jauh atas lawannya yang bergambar padi. Ketela memperoleh suara sebanyak 760 sedangkan padi 710. Sisanya sebanyak 101 surat suara dianggap tidak sah karena tidak dicoblos, sobek atau dicoblos dua duanya. Jumlah 101 surat suara yang dianggap rusak ini tentu merupakan jumlah yang bisa dibilang cukup banyak karena hampir mencapai 7 persen jumlah surat suara masuk.
Penghitungan suara di Jetis sendiri berlangsung cukup dramatis. Calon ketela yang di awal awal perhitungan ketinggalan cukup jauh bahkan mencapai 160 an lebih pada akhirnya bisa membalikkan keadaan dan unggul 50 suara.
Hal ini bisa terjadi karena penghitungan suara dihitung berdasarkan kotak suara per dusun. Dan 2 kotak terakhir adalah basis massa dari calon bergambar ketela.