KPU Purworejo Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Singkil Wetan Ngombol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah mengadakan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara, serta Pemanfaatan SIREKAP Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Singkil Wetan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, pada hari Rabu (27/12/2023).

Dalam simulasi ini, partisipasi 108 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1 Desa Singkil Wetan sangat diperlukan. Warga ini mengikuti proses pemilihan serupa dengan pemilihan umum di TPS, mulai dari registrasi, pemungutan atau pencoblosan suara, hingga penghitungan suara di TPS.

Kegiatan simulasi ini dihadiri oleh Bupati Purworejo yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfostansandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP, M.M., komisioner KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, perwakilan Forkompinda, Forkompinca, Kepala Desa Singkilwetan, Agus Riyanto, PPK dari 16 Kecamatan, dan KPPS TPS 1 Desa Singkilwetan.

Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, menjelaskan bahwa Simulasi Pemungutan, Perhitungan Suara, dan Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat umum, termasuk penyelenggara, tentang proses pemungutan, perhitungan, dan penggunaan sirekap pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Simulasi ini akan memberikan gambaran nyata pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan, dan penggunaan SIREKAP bagi penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih. Apa yang disimulasikan hari ini akan ditularkan kepada KPPS, sehingga mereka nantinya dapat menyelenggarakan pemungutan suara di TPS dengan baik," ungkap Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo.

Simulasi ini juga merupakan bagian dari komitmen KPU Purworejo untuk mewujudkan pemilu inklusif, di mana TPS dalam Pemilu 2024 harus ramah terhadap penyandang disabilitas.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Purworejo, Margareta Ega Rindu S, menyatakan bahwa simulasi kali ini melibatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebagai pemilih, termasuk beberapa pemilih penyandang disabilitas seperti netra, rungu, wicara, dan pengguna kursi roda. DPTb adalah pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS karena kondisi tertentu, dan DPK adalah warga yang belum terdaftar sebagai pemilih di DPT manapun.

Lebih lanjut, simulasi dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, dengan pemilih DPK diberikan hak suara khusus dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"TPS yang ramah disabilitas harus memiliki tinggi meja bilik suara 75 cm, tinggi meja kotak suara 35 cm, dan lebar pintu minimal 90 cm, terutama jika TPS berada di ruangan tertutup agar dapat diakses tanpa tangga," ungkapnya.

Dalam simulasi tersebut, terdapat lima jenis surat suara yang digunakan, yaitu surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara yang digunakan dalam simulasi berbeda dengan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

Akmaliyah, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, menambahkan bahwa kegiatan simulasi ini akan menjadi sarana pembelajaran bagi seluruh penyelenggara Pemilu 2024.

"Kegiatan hari ini direkam dalam bentuk video dan rekaman tersebut akan dijadikan bahan pembelajaran bagi KPU, PPK, PPS, dan KPPS tentang proses nyata pemungutan suara," tuturnya.

Sementara itu, Yudhie Agung Prihatno, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo, yang mewakili Bupati Purworejo Yuli Hastuti, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan dalam era kemajuan teknologi.

Oleh karena itu, KPU telah menyiapkan beberapa aplikasi untuk memudahkan penyelenggara pemilu dalam mengadministrasikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Aplikasi SIREKAP merupakan gambaran bahwa pemilu saat ini dilaksanakan dalam era revolusi 4.0. Tentunya, ini adalah sarana yang akan memudahkan proses penyelenggaraan Pemilu," jelasnya.

Yudhie berharap partisipasi masyarakat akan tinggi dalam Pemilu 2024.

"Kesuksesan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab peserta pemilu dan pemilih. Kami berharap agar masyarakat dapat hadir di TPS pada 14 Februari 2024, dan meskipun memiliki pilihan yang berbeda, diharapkan masyarakat dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tandasnya.


Posting Komentar

0 Komentar