Pelantikan Polosoro, Bupati Dukung Kenaikan Siltap

Bupati Purworejo, RH Agus Bastian SE MM, hadir di acara pelantikan dan pengukuhan pengurus Polosoro Kabupaten Purworejo untuk periode 2023-2026. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo pada hari Rabu, tanggal 2 Agustus 2023. Turut hadir dalam acara ini adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo SH MH, yang mengikuti secara daring (dalam jaringan). Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setyabudi SIKom MSi, unsur Forkopimda, Ketua Umum DPP Apdesi, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Purworejo, serta Ketua Polosoro Kecamatan.

Bupati Purworejo menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus Polosoro Kabupaten Purworejo untuk periode 2023-2026, dan berharap mereka dapat menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya.

"Dengan harapan yang tulus, semoga kepengurusan baru ini dapat menjalankan tugas organisasi dengan penuh dedikasi, sehingga Polosoro dapat semakin berkembang dan menguat di masa yang akan datang," ucap Bupati.

Bupati juga menyatakan bahwa kepengurusan Polosoro periode 2023-2026 berada dalam situasi menggembirakan, di mana pemerintah dan DPR semakin menyadari peran strategis desa dan Kepala Desa, dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan peningkatan Dana Desa. Hal ini membuka peluang sekaligus tantangan bagi Kepala Desa dan Pemerintah Desa, karena mereka memiliki anggaran yang lebih luas untuk membangun dan memajukan desa.

Namun, Bupati juga mengingatkan bahwa dengan bertambahnya anggaran dan masa jabatan, ada potensi celah kerawanan terhadap penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu, bertambahnya tanggung jawab tersebut harus diiringi dengan kenaikan penghasilan tetap (siltap).

"Saya berharap agar siltap untuk bapak dan ibu semua segera disesuaikan. Saat ini, besaran siltap mungkin cocok untuk desa yang memiliki tanah bengkok, namun bagi yang tidak memiliki tanah bengkok, situasinya mungkin kurang menguntungkan. Menurut saya, apabila Kepala Desa mendapatkan Rp 5 juta per bulan, itu sudah cukup," tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan peran strategis Polosoro sebagai tempat pertukaran pikiran untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Desa. Ia berharap agar Polosoro selalu mengelola anggaran dengan baik.

"Kami mengingatkan agar tidak terjerumus dalam kesalahan pengelolaan anggaran. Semoga pengelolaan anggaran dapat menghasilkan program dan kegiatan yang bermutu dan tepat sasaran, serta dilaksanakan secara profesional dan akuntabel," tutup Bupati.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo SH MH, dalam arahannya menyampaikan bahwa tugas Kepala Desa semakin berat dengan besarnya anggaran yang dimiliki. Namun, ia yakin para Kepala Desa dapat mengemban tugas tersebut dengan baik dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

"Dalam menjalankan tugas, terdapat dua hal yang harus diutamakan, yaitu pelayanan kepada masyarakat dan pemerintahan desa yang dilaksanakan dengan integritas. Dengan tata kelola desa yang baik, penggunaan aplikasi yang efisien, serta pembangunan desa yang anti korupsi, maka tugas Kepala Desa akan terlaksana dengan baik," ungkap Ganjar.

Meski demikian, Ganjar juga menekankan bahwa ada dua fokus utama yang harus diperhatikan, yakni percepatan pemberantasan angka kemiskinan ekstrim dan penurunan angka stunting. Kedua hal ini harus dipersiapkan sejak sekarang, mengingat Indonesia akan segera memasuki puncak bonus demografi dalam 13 tahun mendatang, di mana jumlah penduduk usia produktif akan lebih banyak daripada penduduk non-produktif.

Posting Komentar

0 Komentar